after Rudi___Jendela Apresiasi___: Khazanah pemikir ekonomi Islam Klasik Ò

Salam Hangat..., Di Blog Saya ( RUDI )

|| Muka Depan || Tentang Rudi || Hubungi Rudi ||

Saturday, April 29, 2006

Khazanah pemikir ekonomi Islam Klasik Ò


Khazanah pemikir ekonomi Islam Klasik Ò

( Abu Yusuf, 113-182 AH )

Kekayaan Islam dibeberapa abad silam, bukan saja pada wilayah yang luas dan komunitas umat yang banyak. Namun, kekayaan ini dapat dilihat juga dari khazanah ilmu berkualitas dan pemikir-pemikir yang yang mempunyai pemahaman yang mendalam pada bidangnya masing-masing. Pemikir-pemikir ekonomi Islam merupakan salah satu pembentuk dari satu kesatuan sistem yang sempurna. Mereka merupakan pilar-pilar yang menjadi topangan yang memberikan kontribusi yang besar dari sudut ekonomi.

Secara umum M. Anis Matta, dalam buku ‘ Wawasan Islam dan Ekonomi ‘, menuliskan sejarah pemikiran ekonomi Islam memiliki beberapa masa, masa-masa tersebut yaitu ; Masa wahyu, dimana peradaban Islam dimulai, dengan berbagai aktivitas dan sistem mulai dibentuk. Sistem Ekonomi sebagai salah satu sistem tersebut juga menjadi bagian yang mendapatkan tuntunan langsung dari Allah SWT melalui Rasulullah SAW. Masa ekspansi, merupakan masa perluasan Islam. Sehingga menimbulkan sejumlah Ijtihad berkaitan dengan pengembangan berbagai subsistem, termasuk didalamnya subsistem ekonomi dan keuangan.

Selanjutnya memasuki masa ijtihad, dimana ilmu-ilmu yang ada waktu itu mulai disusun dalam kitab-kitab yang selanjutnya menjadi literatur-literatur sebagai bahan referensi dan kekayaan ilmu-ilmu yang dimiliki islam. Dan tentunya Ilmu ekonomi merupakan bagian penting dimasa itu untuk kemudian juga turut dibukukan. Pada akhirnya Anis Matta menyebutkan terjadi masa stagnasi pemikiran. Dimasa ini isu penutupan pintu ijtihad mulai muncul yang kemudian menjadi keyakinan umum dikalangan umat islam.

Dilihat dari waktu dimana para pemikir-pemikir ekonomi islam hidup, dapat dibagi menjadi dua jenis pemikir, yaitu ; para pemikir yang hidup sebelum abad 20 yang disebut pemikir ekonomi islam klasik dan pemikir-pemikir yang hidup setelah abad 20 yang disebut sebagai pemikir ekonomi islam kontemporer. Adapun sedikit pembahasan disini ialah akan kita tapak tilasi salah seorang pemikir ekonomi islam klasik, yaitu Abu Yusuf yang hidup pada periode 113-182 AH.

Pembicaraan mengenai Abu Yusuf menjadi begitu menarik karena sumbangan-sumbangan pikirannya yang mempunyai peran besar dalam pengembangan ekonomi Islam. Didalam buku ‘ Islamic Economic Thought ‘, Muhammad Nejatullah Assiddiqi, seorang pemikir ekonomi islam kontemporer memberikan kontribusi besar dalam menjelaskan tokoh-tokoh pemikir ekonomi islam klasik, diantaranya Abu Yusuf. Dalam bukunya ini Assiddiqi menekankan beberapa point penting dari pemikiran-pemikiran Abu Yusuf, diantaranya ialah tanggung jawab negara, price control dan publik finance.

Tanggung jawab penguasa merupakan tema pemikiran ekonomi islam yang diulang-ulang sejak awal dan begitu ditekankan oleh Abu Yusuf. Hal ini pula yang menjadi bagian terpenting dalam kitabnya yang monumental dan menjadi bahan rujukan para pemikir sesudahnya, yaitu kitab Al-Kharaj. Kitab Al-Kharaj ini juga dikatakan kitab yang berisi surat ataupun perbincangan panjang yang dikirimkannya kepada Harun Al-Rashid. Surat ini membahas diskusi yang berhubungan dengan bercocok tanam dan perpajakan.

Dalam hal pertanian, lebih jauh Abu Yusuf cenderung menyetujui bila negara mengambil bagian dari hasil yang dilakukan oleh para penggarap daripada menarik sewa dari lahan pertanian yang digarap. Prinsip-prinsip yang jelas tentang pajak yang berabad-abad kemudian dikenal oleh para ahli ekonomi sebagai ‘canons of taxation’. Banyak sudut dalam perpajakan yang menurut beliau akhirnya dijadikan sebagai prinsip yang harus dijalankan. Akan tetapi, Abu Yusuf menentang keras pajak pertanian. Ia menyarankan supaya petugas pajak diberi gaji. Tindakan mereka harus selalu diawasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan-penyelewengan seperti korupsi dan praktek penindasan.

Farid mengemukakan, bahwa Abu Yusuf adalah seorang yang tulus dan baik hati dan sungguh-sungguh menginginkan terhapusnya penindasan, tegaknya keadilan dan terwujudnya kesejahteraan rakyat. Inilah bentuk simpati Abu Yususf dan keinginan yang tulus yang beliau coba sampaikan kepada para penguasa. Pemenuhan pelayanan publik, dalam cakupan inilah beliau mendesak para penguasa yang merupakan bagian dari titik tekan pemikirannya yaitu tanggung jawab negara. Pemikiran-pemikiran yang diilhami oleh semangat keislaman ini sangat dihargai Maududi. Jelasnya, kontribusi besar dalam menetukan kewajiban-kewajiban penguasa, status Baitul Maal, prinsip-prinsip perpajakan dan hubungan pertanian kondusif untuk kemajuan sosial.

Pengendalian harga ( Price Control ) menjadi point kontroversional dari pemikiran beliau. Hal ini disebabkan penentangan beliau pada penguasa yang menentukan harga dan argumennya ini didasarkan pada sunnah Rasul SAW. Siddiqi mencatat bahwa Ibnu Taimiyah telah mendiskusikan masalah ini dengan seksama. Ia membedakan kapan pengendalian harga tidak diperbolehkan dan kapan diperbolehkan atau bahkan diwajibkan. Lebih lanjut Siddiqi menyebutkan pendapat Abu Yusuf merupakan hasil observasi dan berdasarkan fakta yang ada dimasanya.

Dari beberapa pemikiran Abu Yusuf, masih banyak yang belum terbahas dan mendalam disampaikan disini. Tetapi, kekuatan utama dari pemikiran Abu Yusuf adalah dalam masalah keuangan publik ( Publik Finance ). Terlepas dari prinsip-prinsip yang disebutkan diatas, beliau memberikan beberapa saran dalam hal mendapatkan sumber perbelanjaan. Untuk pembangunan jangka panjang seperti membangun jembatan, bendungan, menggali saluran-saluran air serta fasilitas umum lainnya.

Uraian singkat pemikiran Abu Yusuf diatas memperlihatkan perhatiannya yang besar pada sistem perekonomian yang semakin berkembang. Dan tanpa kehilangan jati dirinya, beliau mengedapankan nilai-nilai moral dan sosial yang merupakan salah satu implementasi dari pemahaman keislaman yang begitu mendalam. Kitab Al-Kharaj karyanya merupakan salah satu literatur dan bahan rujukan bagi para pemikir sesudahnya maupun pemikir-pemikir kontemporer dalam menyusun kembali sistem islam yang sempurna dari sisi ekonomi.

Bukan hal yang mustahil jika dikemudian hari terbentuk sistem ekonomi islam yang utuh yang merupakan hasil dari para pemikir ekonomi islam klasik maupun kontemporer. Dengan tetap berbasis pada sayari’at ( Quran dan Sunnah ). Pastinya disana kita akan melihat sosok Abu Yusuf menjadi salah satu bagian penting yang tercatat dengan tinta emas sejarah peradaban islam.

Wallaahu a’lam.


Ò Oleh Rudiyanto, STEI SEBI Ciputat, Manager Fundraising PEACE Foundation

1 Comments:

Blogger Gin-Da The Breakthru' said...

Assalamualaikum...

Bagus nih topiknya, mas....

Jika kita perhatikan sekarang pemikir-pemikir Islam hilang ditutup pemikir-pemikir Eropa.

Siswa-siswa sekarang lebih mengenal pemikir eropa daripada pemikir Islam. Seharusnya siswa-siswa, khususnya yang muslim, dikenalkan dengan pemikir islam. Sehingga menumbuhkan rasa "I'm proud to be muslim" yang saya lihat saat ini sudah mulai pudar ditelan modernisasi.

gin_breakthru
pengelanahidup.blogspot.com

Assalamualaikum wr. wb...

3:20 PM

 

Post a Comment

<< Home